Pada masa pandemi COVID-19 yang terjadi hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu kegiatan yang dilakukan pemeritah dalam melaksanakan program tersebut adalah dengan selalu memberikan dukungan kepada UMKM. Berdasarkan (Limanseto 2021) ,UMKM merupakan dasar atau landasan terpenting dan utama bagi perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dari jumlah UMKM di Indonesia yang pada tahun 2021 mencapai 64,19 juta. Dari jumlah tersebut, komposisi Usaha Mikro dan Kecil sebesar 64,13 juta atau 99,92% dari sektor usaha secara keseluruhan.
Di samping hal
tersebut, berdasarkan data yang dirilis Katadata Insight Center (KIC) dalam (Limanseto
2021) ,sebagian besar UMKM (82,9%) menerima dampak negatif dari pandemi ini dan
hanya 5,9% UMKM yang masih dapat mengalami pertumbuhan positif selama pandemi.
Beberapa lembaga lain seperti BPS, Bappenas, dan World Bank dalam (Limanseto 2021)
menyatakan bahwa dari hasil survei banyak UMKM yang mengalami kesulitan akibat pandemi
ini. UMKM mengalami kesulitan dalam melunasi hutang dan membayar tagihan
listrik, gas, dan gaji karyawan. Beberapa diantara UMKM yang ada bahkan hingga
terpaksa melakukan pemecatan karyawan / PHK. Masalah yang terjadi tidak hanya
itu saja, tetapi mereka juga merasa kesulitan dalam memperoleh bahan baku,
permodalan, turunnya jumlah konsumen, serta distribusi dan produksi yang
terganggu. Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam (Limanseto 2021) mengatakan bahwa
pemerintah berusaha menyediakan sejumlah dukungan melalui kebijakan restrukturisasi
pinjaman, penambahan bantuan modal, pengurangan pembayaran tagihan listrik dan
dorongan yang lainnya. Beberapa dukungan dari pemerintah tersebut diharapkan
dapat kembali membangkitkan perekonomian nasional dalam sektor UMKM.
(Fadilah et
al. 2021) menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah tersebut hendaknya dapat
dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM. Adanya pengembangan UMKM ini merupakan
salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap
produk dalam negeri. Selain itu, UMKM juga dapat menampung tenaga kerja yang
ada dalam jumlah yang lebih besar sehingga tingkat pengangguran dapat
berkurang. Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan peran
dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat yang berperan sebagai pemilik dan
pengelola UMKM . Pihak UMKM harus dapat memanfaatkan potensi yang mereka miliki
untuk dapat menciptakan produk yang unggul dan diminati oleh banyak orang.
(Ananda and
Susilowati 2019) mengemukakan bahwa di Malang telah banyak berkembang industry
dengan berbagai jenis usaha dan skala usaha yang mempunyai produkproduk
unggulan dan berdaya saing tinggi. Produk-produk unggulan tersebut meliputi
kerajinan keramik, bordir, kerajinan mebel, perhiasan (accesoris), kaligrafi,
makanan dan lain-lain. Hal tersebut tentunya dapat terjadi karena adanya sumber
daya manusia yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk yang lama dan
produk yang baru. Perkembangan ekonomi kreatif ini akan menjadi salah satu
tanda keberhasilan pembangunan daerah yang diikuti dengan peningkatan
pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Malang. Berdasarkan
fenomena diatas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan bisnis
dari suatu rencana bisnis keripik usus ayam yang bernama “Iki Uyam (Iki Kripik
Usus Ayam) dengan menggunakan aspek pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi,
manajemen dan umber daya manusia, keuangan, hukum, serta lingkungan.
Sumber : http://conference.um.ac.id/index.php/nsafe/article/view/2338

Tidak ada komentar:
Posting Komentar