Usaha Kecil
Menengah (UKM) merupakan kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan
serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. UKM dapat
berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat,
mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan mewujudkan stabilitas nasional.
Dalam pengembangan kegiatan UKM dianggap sebagai salah satu alternatif yang
mampu mengurangi beban berat yang dihadapi perekonomian nasional dan daerah
(Fitria, 2012).
UKM memiliki
peran besar dalam perekonomian rakyat di Jawa Timur salah satunya adalah wilayah
Gresik, tercatat dari tahun 2014-2016 perkembangan UKM mengalami peningkatan
yang sangat pesat dari tahun ke tahun. UKM mampu menjadi sumber nafkah
masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja. Upaya pengembangan dan pemberdayaan
UKM di Jawa Timur dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, BUMN,
dan BUMD. Presiden jokowi beserta kementrian koperasi dan UKM serius dalam menjalankan
program UKM. Program prioritas yang dijalankan Kementrian Koperasi dan UKM ada
3 antara lain pemberdayaan UKM melalui gerakan kewirausahaan skala nasional,
program untuk pengembangan koperasi dan UKM serta akses pembiayaan untuk
koperasi dan UKM. Jumlah UKM yang terdaftar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan (diskoperindag) Kabupaten Gresik, selalu meningkat tiap tahunnya.
Maka tidak mengherankan apabila Kabupaten Gresik memiliki banyak produk
unggulan (jatim.bps.go.id).